Martha Christina Tiahahu (lahir di Nusa Laut, Maluku, 4
Januari 1800 – meninggal di Laut Banda, Maluku, 2 Januari 1818 pada
umur 17 tahun) adalah seorang gadis dari Desa Abubu di Pulau Nusalaut.
Lahir sekitar tahun 1800 dan pada waktu mengangkat senjata melawan
penjajah Belanda berumur 17 tahun. Ayahnya adalah Kapitan Paulus
Tiahahu, seorang kapitan dari negeri Abubu yang juga pembantu Thomas
Matulessy dalam perang Pattimura tahun 1817 melawan Belanda.
Martha Christina
tercatat sebagai seorang pejuang kemerdekaan yang unik yaitu seorang
puteri remaja yang langsung terjun dalam medan pertempuran melawan
tentara kolonial Belanda dalam perang Pattimura tahun 1817. Di kalangan
para pejuang dan masyarakat sampai di kalangan musuh, ia dikenal sebagai
gadis pemberani dan konsekwen terhadap cita-cita perjuangannya.
Sejak awal perjuangan,
ia selalu ikut mengambil bagian dan pantang mundur. Dengan rambutnya
yang panjang terurai ke belakang serta berikat kepala sehelai kain
berang (merah) ia tetap mendampingi ayahnya dalam setiap pertempuran
baik di Pulau Nusalaut maupun di Pulau Saparua. Siang dan malam ia
selalu hadir dan ikut dalam pembuatan kubu-kubu pertahanan. Ia bukan
saja mengangkat senjata, tetapi juga memberi semangat kepada kaum wanita
di negeri-negeri agar ikut membantu kaum pria di setiap medan
pertempuran sehingga Belanda kewalahan menghadapi kaum wanita yang ikut
berjuang.
Di dalam pertempuran
yang sengit di Desa Ouw – Ullath jasirah Tenggara Pulau Saparua yang
nampak betapa hebat srikandi ini menggempur musuh bersama para pejuang
rakyat. Namun akhirnya karena tidak seimbang dalam persenjataan, tipu
daya musuh dan pengkhianatan, para tokoh pejuang dapat ditangkap dan
menjalani hukuman. Ada yang harus mati digantung dan ada yang dibuang ke
Pulau Jawa. Kapitan Paulus Tiahahu divonis hukum mati tembak. Martha
Christina berjuang untuk melepaskan ayahnya dari hukuman mati, namun ia
tidak berdaya dan meneruskan bergerilyanya di hutan, tetapi akhirnya
tertangkap dan diasingkan ke Pulau Jawa.
Di Kapal Perang
Eversten, Martha Christina Tiahahu menemui ajalnya dan dengan
penghormatan militer jasadnya diluncurkan di Laut Banda menjelang
tanggal 2 Januari 1818. Menghargai jasa dan pengorbanan, Martha
Christina dikukuhkan sebagai Pahlawan Kemerdekaan Nasional oleh
Pemerintah Republik Indonesia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar